Total Tayangan Halaman

Senin, 11 Januari 2010

Bulan Gerakan K3-2010 Kabupaten Bondowoso

PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Jl. Ahmad Yani. No.137 Telp.(0332) 421367 – 423645 Fax. (0332) 423645
BONDOWOSO - 68215.

TELAAHAN STAF
Kepada : Bapak Bupati Bondowoso
Dari : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso
Tanggal : Januari 2010
Nomor : 560/ 14 /430.86/2010
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Bulan Gerakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2010

I. POKOK PERSOALAN
• Bahwa kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat, memberikan kontribusi
besar terhadap kelancaran proses produksi dan peningkatan produktivitas.
• Bahwa filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah memberikan
perlindungan atas setiap tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja
dan setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan
efisien guna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi
serta produktivitas nasional.
. Bahwa sejak di undangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja pada tanggal 12 Januari 1970 Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk
mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan.
• Bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No :
372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2010 – 2014, perlu
dilakukan pencanangan Bulan Gerakan K3 Tahun 2010 di Kabupaten Bondowoso.

II. PRA ANGGAPAN
Penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Bondowoso
belum optimal, karena tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat pekerja dan
masyarakat pengusaha terhadap pentingnya K3 masih rendah.

III.FAKTA DAN DATA
• Pada tahun 2009 terdaftar dan tercatar kasus kecelakaan kerja di Kabupaten
Bondowoso sebanyak 10 kasus, dalam kenyataan di masyarakat banyak kasus
kecelakaan kerja yang terjadi tidak dilaporkan.
• Kebersihan pada lingkungan kerja masih terabaikan bahkan limbah produksi
perusahaan belum di olah yang berpotensi pencemaran dan gangguan terhadap
kesehatan para pekerja dan lingkungan sekitarnya.
• Banyaknya obyek pengawasan K3 yang belum terdaftar, sehingga tidak dapat
dilakukan pemeriksaan kelaiyakan operasionalnya.
• Minimnya petugas teknis yang berwenang dalam melakukan pembinaan dan
pemeriksaan terhadap obyek – obyek pengawasan K3.

IV. KESIMPULAN
Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diamanatkan Undang-Undang No. 1
Tahun 1970 di Kabupaten Bondowoso belum ter sosialisasi dengan baik.

V. SARAN TINDAK
1. Perlu pencanangan Bulan Gerakan K3 Tahun 2010 di Kabupaten Bondowoso dengan
Tema “GELORAKAN GEMA DAYA K3 DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT” mulai dari tanggal
12 januari s/d 12 Pebruari 2010
2. Untuk Pencanangan tersebut perlu dibentu kepanitiaan di tingkat Kabupaten.
3. Perlu penambahan Petugas Teknis K3 (Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan) untuk
melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap obyek-obyek pengawasan K3.

Bondowoso, Januari 2010
KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BONDOWOSO

Ir. H. KUKUH TRIYATMOKO, MM
Pembina Tingkat I
NIP. 19610217 199203 1 004





PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Jl. Ahmad Yani. No.137 Telp.(0332) 421367 – 423645 Fax. (0332) 423645
BONDOWOSO - 68215.

Bondowoso, Januari 2010

Kepada Yth. :


Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso
Di , _
B O N D O W O S O

NOTA PENGAJUAN KONSEP NASKAH DINAS

Disampaikan dengan hormat
Kepada Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso
Dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso
Tentang Bulan Gerakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Catatan Tindak Lanjut dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor :
KEP. 372/MEN/XI/2009 tanggal 16 Nopember 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Bulan Gerakan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Tahun 2010 – 2014
Lampiran 1 (satu) berkas
Untuk Mohon Tanda Tangan atas Bupati Bondowoso

KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BONDOWOSO

Ir. H. KUKUH TRIYATMOKO, MM
Pembina Tingkat I
NIP. 19610217 199203 1 004




BUPATI BONDOWOSO

Bondowoso, Januari 2010

Nomor : 560/ /430.86/2010
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) Lembar
Perihal : Bulan Gerakan K3 - 2010

KEPADA YTH.

Sdr. Pimpinan Perusahaan
…………………………………………….
………………………………………………
Di, -
B O N D O W O S O


SURAT EDARAN

Bahwa untuk mendukung pencapaian “Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2015” perlu dilaksanakan Gerakan Nasional Membudayakan K3 secara berkesinambungan.
Bahwa berdasarkan Kepmenakertrans Nomor : Kep. 372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2010 – 2014, Bulan K3 Nasional diselenggarakan di tingkat pusat. Provinsi, kabupaten/kota prioritas pada perusahaan/tempat kerja maupun tempat usaha masyarakat.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas diminta kepada Saudara untuk melaksanakan Bulan Gerakan K3 Tahun 2010 mulai tanggal 12 Januari 2010 s/d 12 Pebruari 2010 dengan berbagai kegiatan antara lain Apel Bendera Bulan K3, Pemasangan umbul2, spanduk dan bendera K3 serta lomba2 antar divisi di perusahaan.
Adapun Tema pokok Bulan Gerakan K3 Nasional Tahun 2010 adalah “GELORAKAN GEMA DAYA K3 DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT”
Demikian untuk menjadikan perhatian dan trimakasih.

Bondowoso, Januari 2010
BUPATI BONDOWOSO


Drs. H. AMIN SAID HUSNI

Tembusan Kepada Yth :
1. Sdr. Menteri Tenaga Kerja RI di Jakarta.
2. Sdr. Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
3. A r s I p , -

Selasa, 05 Januari 2010

PELEPASAN CALON TRANSMIGRAN

Berdasarkan Surat Perintah Pemberangkatan Transmigran Nomor :475.1/3000/106.07/2009 tanggal 02 Desember 2009, maka pada tangga 6 Desember 2009 telah diberangkatkan calon transmigran asal Kabupaten Bondowoso sebanyak 15 KK atau 50 jiwa dengan tujuan UPT Maidi , Tidore Propinsi Maluku Utara. Para calon transmigran tersebut diberangkatkan terlebih dahulu ke transito di Surabaya dengan menggunakan Bus dan diantarkan oleh Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso, untuk selanjutnya tanggal 15 Desember 2009 mereka diberangkatkan ke lokasi tramigrasi yaitu di UPT Maidi Tidore, Maluku Utara. Bertindak selaku Ketua Rombongan Bapak Syaifudin Mantan Kepala Desa Ardi Saeng Kecamatan Kupang.
Dalam kesempatan pelepasan tersebut diberikan bantuan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berupa uang saku dalam menuju perjalanan menuju Surabaya masing-masing Kepala Keluarga sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sedangkan di lokasi transmigrasi nantinya mereka mendapatkan Rumah sebagai tempat tinggal dan lahan garapan seluas 2 hektar untuk masing-masing Kepala Keluarga , mendapatkan peralatan pertanian, pakaian dan biaya hidup selama satu tahun. Dalam penggarapan lahan mereka diberi bibit dan pupuk serta dibimbing oleh para petugas pertanian setempat.

Sebelum pemberangkatan para Calon Transmigran bersama para pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso berdo'a mohon kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan kelancaran dalam perjalanan, keberhasilan dan kemakmuran di lokasi Transmigrasi, sehingga semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik tercapai mengantarkan anak cucu pada kehidupan yang berbahagia dunia akhirat. Do'a dipimpin oleh Bapak Mu'din Calon Tarnmigran tertua berasal dari desa ......Kecamatan Tlogosari